Profil
BPVP Samarinda adalah Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) di bidang latihan kerja yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. BPVP Samarinda bertugas melaksanakan pengembangan pelatihan dan pemberdayaan bagi tenaga kerja, dan/atau instruktur dan/atau tenaga pelatihan.
Fungsi
- Penyusunan rencana, program dan anggaran.
- Penyusunan bahan pelatihan, pemberdayaan, dan uji kompetensi tenaga kerja.
- Pelaksanaan pelatihan tenaga kerja
- Pelaksanaan pelayanan konsultasi, pemasaran, dan kerjasama kelembagaan pelatihan
- Pelaksanaan uji kompetensi tenaga kerja
- Evaluasi dan penyusunan laporan di bidang pelatihan, pemberdayaan, dan uji kompetensi tenaga kerja
- Pengelolaan data dan informasi di bidang pelatihan, pemberdayaan dan uji kompetensi tenaga kerja
- Serta pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga
Laporan Keuangan
Laporan Kinerja
Laporan Kinerja 2024
Laporan Kinerja 2023
| Laporan Kinerja 2024 | Laporan Kinerja 2023 |
Data Pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi

Rencana Kerja dan Anggaran
Matrix Rencana Kegiatan 2025
