Senin, 5 Mei 2025 — Kementerian Ketenagakerjaan RI menyelenggarakan apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Apel pagi ini mengusung tema “Membangun Budaya Sadar Risiko dan Kepatuhan”, sebagai bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, akuntabilitas, dan kesadaran akan pentingnya pengelolaan risiko di lingkungan kerja.
Apel pagi dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Bapak DR. Ir. Roni Dwi Susanto, M.Si, yang dalam arahannya menyampaikan pentingnya penerapan manajemen risiko secara menyeluruh dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Apel diikuti oleh Pejabat Tinggi Madya, Staf Khusus Menteri, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional Koordinator, Pejabat Fungsional Subkoordinator, Pejabat Fungsional Utama, serta Atase dan Staf Teknis Ketenagakerjaan di luar negeri melalui media Zoom Meeting. Sementara itu, seluruh pegawai, baik PNS maupun PPNPN, mengikuti jalannya apel secara live streaming melalui kanal YouTube resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam arahannya, Bapak Inspektur Jenderal menegaskan bahwa setiap pegawai wajib bekerja dengan tertib, profesional, dan akuntabel. Manajemen risiko harus dijadikan sebagai alat kendali dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi kegiatan, agar dapat mengantisipasi berbagai potensi risiko yang mungkin terjadi.
Beliau menambahkan, “Jangan jadikan risiko sebagai ancaman, tetapi sebagai bahan analisis, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan. Biasakanlah yang benar, bukan membenarkan yang biasa.” Pesan ini menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus membangun budaya kerja yang sehat, disiplin, dan bertanggung jawab.
Sebagai bagian dari susunan acara, seluruh peserta apel turut menyanyikan Mars dan Hymne Kementerian Ketenagakerjaan secara serentak, baik yang mengikuti secara daring maupun luring, dan apel diakhiri dengan pembacaan doa bersama.