Sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, Otorita Ibu Kota Nusantara bersama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menyelenggarakan diskusi terkait rencana pelatihan berbasis kompetensi kerja bagi masyarakat di wilayah delineasi IKN, sekaligus membahas proyeksi kebutuhan tenaga kerja sesuai arah pembangunan kawasan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 2 Juli 2025 di Ruang Rapat Eselon I, Lt.1 Tower 2, Gedung Kementerian Koordinator (Kemenko 3), Ibu Kota Nusantara
Diskusi ini dihadiri oleh Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan dan Perkotaan, Direktur Sarana Prasarana Sosial, Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha, Direktur Ketahanan Pangan, Direktur Pelayanan Dasar, Kepala Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Samarinda, Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Samarinda, serta perwakilan eksternal dari PT. Mauliya Jaya Barokah (MJB) dan PT. Moritz Sukses Sejahtera.
Melalui pertemuan ini diharapkan terbangun sinergi antar pemangku kepentingan dalam merumuskan program pelatihan tenaga kerja yang inklusif, afirmatif, dan sesuai kebutuhan industri serta pembangunan di kawasan Ibu Kota Nusantara, sekaligus memperkuat proyeksi kebutuhan tenaga kerja di sektor-sektor strategis.
