Informasi Berkala

๐Ÿ‘ค

Profil

BPVP Samarinda adalah Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) di bidang pelatihan kerja yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

BPVP Samarinda bertugas melaksanakan pengembangan pelatihan kerja dan pemberdayaan bagi tenaga kerja, instruktur, serta calon tenaga kerja guna mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang produktif dan berdaya saing.

๐Ÿ“‹

Fungsi

  • Penyusunan rencana, program dan anggaran;
  • Penyusunan bahan pelatihan, pemberdayaan, dan uji kompetensi tenaga kerja;
  • Pelaksanaan pelatihan tenaga kerja;
  • Pelaksanaan layanan konsultasi, pemasaran, dan kerja sama kelembagaan pelatihan;
  • Pelaksanaan uji kompetensi tenaga kerja;
  • Evaluasi dan penyusunan laporan bidang pelatihan, pemberdayaan, dan uji kompetensi tenaga kerja;
  • Pengelolaan data dan informasi bidang pelatihan, pemberdayaan dan uji kompetensi tenaga kerja;
  • Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga.

Laporan Keuangan

Laporan Keuangan

Laporan Keuangan TA 2025

Dokumen laporan keuangan BPVP Samarinda Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

๐Ÿ“„ BUKA FILE

Laporan Kinerja

Laporan Kinerja 2024

Laporan Kinerja 2024

BUKA FILE ๐Ÿ“„
Laporan Kinerja 2024

Laporan Kinerja 2025

BUKA FILE ๐Ÿ“„

Informasi Pembangunan Zona Integritas

Laporan Keuangan

Pembangunan Zona Integritas BPVP Samarinda menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) Tahun 2025

๐Ÿ“„ BUKA FILE

Laporan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Triwulan 2025-2026
Triwulan IV 2025
Triwulan I 2026
Laporan Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi Triwulan 2025-2026
Triwulan I 2025
Triwulan II 2025
Triwulan I 2026
RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN (RENLAKGIAT)
Tahun 2026
Informasi Keuangan
Rencana Kerja Anggaran (RKA) UPT Tahun 2026
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2026
Informasi Realisasi atau Penyerapan Penggunaan Keuangan UPT Tahun 2026