Profil
BPVP Samarinda adalah Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) di bidang pelatihan kerja yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
BPVP Samarinda bertugas melaksanakan pengembangan pelatihan kerja dan pemberdayaan bagi tenaga kerja, instruktur, serta calon tenaga kerja guna mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang produktif dan berdaya saing.
Fungsi
- Penyusunan rencana, program dan anggaran;
- Penyusunan bahan pelatihan, pemberdayaan, dan uji kompetensi tenaga kerja;
- Pelaksanaan pelatihan tenaga kerja;
- Pelaksanaan layanan konsultasi, pemasaran, dan kerja sama kelembagaan pelatihan;
- Pelaksanaan uji kompetensi tenaga kerja;
- Evaluasi dan penyusunan laporan bidang pelatihan, pemberdayaan, dan uji kompetensi tenaga kerja;
- Pengelolaan data dan informasi bidang pelatihan, pemberdayaan dan uji kompetensi tenaga kerja;
- Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga.
Laporan Keuangan

Laporan Keuangan TA 2025
Dokumen laporan keuangan BPVP Samarinda Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
๐ BUKA FILELaporan Kinerja

Laporan Kinerja 2024
BUKA FILE ๐
Laporan Kinerja 2025
BUKA FILE ๐Informasi Pembangunan Zona Integritas

Pembangunan Zona Integritas BPVP Samarinda menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) Tahun 2025
๐ BUKA FILE





