Otorita IKN dan Kementrian Ketenagakerjaan RI Tandatangani MoU Integrasi Pembangunan Ketenagakerjaan di Wilayah IKN

Oleh

Pemberdayaan BPVP Samarinda

13 Agustus 2025 menjadi momentum penting bagi pembangunan ketenagakerjaan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Penyerahan Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan RI menandai dimulainya kerja sama strategis antara Otorita IKN dan Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam mengintegrasikan pembangunan ketenagakerjaan di wilayah delineasi IKN.

MoU ini menjadi landasan sinergi dalam meningkatkan kompetensi, daya saing, dan produktivitas sumber daya manusia melalui pelatihan vokasi dan sertifikasi. Tindak lanjut dari kerja sama ini akan melibatkan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Samarinda serta Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas.

Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN mendorong kementerian dan balai besar untuk aktif mengadakan program peningkatan SDM di IKN. Salah satu usulan yang muncul dari Forum Komunikasi Masyarakat Sepaku (FKMS) adalah pelatihan 30–50 putra-putri daerah menjadi petugas keamanan agar mampu bersaing dengan pekerja pendatang. BPVP Samarinda menyatakan komitmennya untuk mengupayakan pelaksanaan pelatihan tersebut pada tahun 2025.

OIKN juga menyoroti tingginya minat masyarakat lokal untuk bekerja di IKN, namun masih terkendala akses informasi rekrutmen. Untuk menjawab tantangan ini, direncanakan penyelenggaraan Nusantara Job Fair atau Nusantara Job Festival yang bersifat semi-terbuka, khusus untuk masyarakat Penajam Paser Utara dan Kecamatan Sepaku. Agenda ini tidak hanya membuka lowongan kerja, tetapi juga menyediakan pelatihan bagi calon pekerja yang belum memenuhi kompetensi.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan terbentuk dasar hukum yang kuat bagi pembentukan unit kerja ketenagakerjaan di Otorita IKN, sekaligus membuka peluang besar bagi masyarakat lokal untuk menjadi bagian dari pembangunan IKN.

Share: