

Rabu, 13 Agustus 2025, di Ruang Bontang Hotel Puri Senyiur, Kepala BPVP Samarinda hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pembinaan kepada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) se-Kota Samarinda. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda dengan fokus pada pembinaan tata kelola LPK, khususnya terkait peningkatan kompetensi tenaga pelatih yang ada di lembaga tersebut.
Pembinaan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Permenaker Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi, yang menjadi pedoman dalam meningkatkan mutu, relevansi, dan tata kelola LPK agar mampu menjawab kebutuhan dunia kerja dan industri. Melalui kegiatan ini, diharapkan LPK di Kota Samarinda semakin profesional, terstandar, dan berdaya saing dalam mencetak tenaga kerja terampil.